Kewajiban Laporan Tahunan Perseroan, Sanksi Administratif Mulai Berlaku November 2026 - iDE Tax & Legal
Loading...
Senin - Jumat  |  08:00 - 17:00 WIB
Kewajiban Laporan Tahunan Perseroan, Sanksi Administratif Mulai Berlaku November 2026
Legal Update

Kewajiban Laporan Tahunan Perseroan, Sanksi Administratif Mulai Berlaku November 2026

Kembali ke semua artikel

Direksi perseroan terbatas (PT) perlu segera memeriksa kepatuhan administrasi perusahaannya. Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU) Kementerian Hukum menetapkan bahwa sanksi administratif bagi PT yang tidak menyampaikan laporan tahunan mulai berlaku pada November 2026. Masa transisi tinggal beberapa pekan.

Layanan SABH Sudah Berjalan Sejak 1 Juni

Layanan penyampaian laporan tahunan PT melalui Sistem Administrasi Badan Hukum (SABH) telah diberlakukan sejak 1 Juni 2026. Penyampaiannya dilakukan secara elektronik. Selain persetujuan RUPS atas laporan tahunan, perseroan harus mengunggah dua dokumen pendukung, yaitu akta notaris tentang persetujuan laporan tahunan dan laporan tahunan itu sendiri.

Ditjen AHU juga memberi kelonggaran. Perusahaan yang aktanya sudah melewati masa 30 hari masih boleh menyampaikan laporan melalui sistem yang tersedia. Selama masa transisi, penyampaian laporan belum dikenakan tarif Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).


Bentuk Sanksi

Ketentuan sanksi mengacu pada Permenkum 49/2025. Perseroan yang tidak melaksanakan kewajiban ini dapat dikenai sanksi administratif berupa teguran tertulis dan pemblokiran akses SABH. Prosesnya bertahap. Jika perseroan tidak memenuhi kewajibannya dalam 30 hari sejak notifikasi teguran tertulis di SABH, aksesnya diblokir.

Blokir akses SABH berdampak langsung pada operasional. Perseroan bisa terhambat saat mengurus perubahan data perusahaan yang diproses melalui sistem tersebut.


Sudah Berpengaruh pada Layanan Lain

Sebelum sanksi berlaku, kepatuhan pelaporan sudah masuk dalam pemeriksaan layanan. Saat perusahaan mengajukan perubahan direksi dan komisaris, peralihan saham, atau perubahan nama pemegang saham, petugas lebih dulu memastikan laporan tahunan sudah disampaikan. Perusahaan yang berencana melakukan aksi korporasi di akhir tahun sebaiknya tidak menunda.

Kebijakan ini juga bertujuan menjaga mutu data. Penyampaian laporan tahunan merupakan bagian dari upaya pemerintah menjaga validitas dan akurasi data badan hukum yang tersimpan di SABH.


Imbauan bagi Pelaku Usaha

Ditjen AHU berulang kali mengingatkan pelaku usaha agar tidak menunggu terkena sanksi dan segera menyampaikan laporan tahunan melalui SABH.

Langkah praktis yang bisa ditempuh perseroan:

Pastikan RUPS tahunan sudah dilaksanakan dan laporan tahunan telah disetujui.

Minta notaris menyiapkan akta persetujuan laporan tahunan.

Unggah akta dan laporan tahunan melalui SABH sebelum November 2026.

Periksa notifikasi di akun SABH secara berkala agar teguran tidak terlewat.

Dengan sanksi yang tinggal menghitung minggu, pelaporan lebih awal jauh lebih murah dan mudah daripada mengurus pembukaan blokir akses.


Artikel ini disusun semata-mata untuk tujuan informasi umum dan tidak dimaksudkan sebagai nasihat hukum. Penerapan ketentuan dapat berbeda sesuai kondisi dan kebutuhan masing-masing perseroan. Untuk memperoleh konsultasi yang sesuai dengan keadaan perseroan Anda, silakan menghubungi tim profesional kami.

0 kali dilihat